Gatot Nurmantyo Kini Puji Jokowi: Tujuan Omnibus Law Itu Mulia

fin.co.id - 17/10/2020, 08:02 WIB

Gatot Nurmantyo Kini Puji Jokowi: Tujuan Omnibus Law Itu Mulia

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo menilai, Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan pemerintah dan DPR, mempunyai tujuan mulia. Yaitu mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja.

"Undang-undang (Omnibus Law-red) ini, saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang, roda ekonomi berputar, ekspor banyak pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan papan masyarakat bisa." Ujar Gatot Nurmantyo saat berbincang dengan Refly Harun di Chanel YouTube Refly Harun, Sabtu (17/10).

Gatot mengatakan, semenjak dia menjadi Panglima TNI, Ia mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat ingin meningkatkan investasi. Sementara Indonesia mempunyai aturan perundang-undangan yang tumpang-tindih. Hal ini yang membuat sulit masuknya investor.

"Maka diperlukan suatu undang-undang yang mencakup semuanya yang lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, menjanjikan, akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan, sehingga seorang pengusaha itu yang dipentingkan adalah kepastian hukum, kepastian kedepannya." Tutur Gatot Nurmantyo.

Selain itu, Gatot melanjutkan, tekanan pemerintah juga sangat tinggi. Di mana setiap tahun ada penambahan sekitar 3 juta lebih pengangguran.

"Bertambah 3 juta tenaga kerja baru. Di dalam 3 juta ini ada 1 juta orang yang sarjana. Karena di Indonesia ini ada 4 ribu 500 sekian perguruan tinggi." Beber Gatot.

Maka itu, Gatot mengatakan, kewajiban pemerintah adalah menyiapkan lapangan kerja dengan cara mendatangkan investor.

"Maka di sinilah harus dibuat terobosan, UU itu harus dijadikan satu. Permasalahan ini yang saya yakini, inilah yang diharapkan presiden." Tegas Gatot.

Namun, Gatot mengkritik proses dari pembuatan Undang-undang itu sendiri yang tidak transparan. "Prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan rapat. Tidak jelas, tidak transparan." Pungkas Gatot. (dal/fin). 

Admin
Penulis