News . 16/10/2020, 15:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi kepada Negara dengan berhasil menyelesaikan kasus-kasus dengan baik mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Apresiasi termasuk keberhasilan mengembalikan asset negara dalam kasus tindak pidana korupsi yang hampir mencapai Rp 5 triliun.
“Kita melihat masukan yang cukup luar biasa, Kejati Jatim telah berkontribusi kepada negara kurang lebih kalo ditotal hampir Rp 5 triliun, bisa dilihat seluruh asset dari se-Jawa Timur. Jadi memang ini kontribusi yang sangat baik dari Kejati Jatim,” kata
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir beserta jajaran, di Kantor Kejati Jatim, Rabu (14/10).
Terkait keluhan adanya vonis bebas terhadap beberapa kasus yang merugikan masyarakat kecil, Adies menyatakan, semua sudah ada aturannya. Vonis bebas tidak bisa dititikberatkan kepada Kejaksaan saja, mengingat putusan itu dikeluarkan oleh hakim. Hakim menilai, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut, dan tidak satupun yang dapat mengintervensi putusan hakim itu.
“Namun ada juga peraturan dari Kejaksaan Agung, kasus korupsi diputus bebas itu wajib hukumnya bagi Kejaksaan Agung melakukan kasasi. Jadi kasasi itu tentunya tim dari Kajati dan Kejagung akan ikut ambil di sana. Kenapa bisa sampai diputus bebas? Apakah ada hal yang kurang daripada tuntutan-tuntutan? Itu akan diperbaiki dengan memori-memori kasasinya di Mahkamah Agung. Jadi saya pikir semua berjalan dengan baik di sini,” ungkapnya.
“Kita akhirnya melakukan kasasi, apabila itu (kasus korupsi) dibebaskan. Jadi dengan kasasi itu kita harapkan, setelah hakim memutus perkara, kiranya hasil keputusan segera berikan kepada kami. Karena kasasi itu kita di batasi oleh waktu, dibatasi untuk membuat memori kasasi, sehingga apabila dalam waktu 14 hari putusan belum diberikan kepada kami, kami akan kesulitan nanti menyusun memori kasasi untuk memenangkan apa yang sudah kita pertanggungjawabkan,” tutupnya.(rls/cc1/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com