JAKARTA - Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara dan denda Rp10 juta atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Usai mendengar tuntutan dari Jaksa, Vanessa mengaku akan mengajukan keberatan atau pledoi atas tuntutan tersebut.
Vanessa mengungkapkan jika dirinya tidak ingin masuk penjara untuk yang kedua kali. Ia khawatir akan buah hatinya jika sampai kembali masuk penjara lagi.
"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan. Bagaimanapun aku seorang ibu," ujar Vanessa kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Sang suami, Bibi Ardiansyah yang berada di samping Vanessa berharap agar putusan hakim nanti tidak membuat istrinya itu berpisah dari buah hati mereka yang masih bayi, Gala Sky Andriansyah.
"Gue berharap Vanessa tidak dipisahkan dengan Gala. Sudah ya," ujar Bibi Ardiansyah sambil menuju mobilnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dan asistennya berinisial CL diamankan pihak kepolisian pada 16 Maret 2020 karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui milik Vanessa. (dbs/fin)