News . 14/10/2020, 02:00 WIB
JAKARTA - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan demonstrasi boleh-boleh saja. Namun, karena saat ini sedang pandemi COVID-19, peserta aksi harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Bagi masyarakat yang untuk berdemonstrasi, tidak akan kehilangan esensinya jika tetap berlaku damai dan patuh protokol kesehatan. Terlebih mereka berkerumun. Lakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini semua untuk membentengi kita dari penularan virus ," kata Wiku di Jakarta, Selasa (13/10).
Menurutnya, pandemi mengharuskan setiap orang berpikir kritis atas setiap apa yang dilakukannya."Segalanya harus benar-benar dipikirkan manfaat dan mudharatnya. Termasuk dalam hal bergabung dalam kerumunan massa besar. Jangan sampai karena berkerumun membawa penyakit dan ancaman kematian pada kerabat dan keluarga," imbuhnya.
Sementara untuk buruh, satgas meminta perusahaan buruh agar segera membentuk Satgas COVID-19 di tingkat perusahaan. "Selanjutnya berkoordinasi dengan pemda setempat untuk melakukan skrining. Ini penting demi keamanan dan keselamatan banyak pihak," pungkasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com