5,7 Juta Pelanggar Prokes Terjaring Yustisi
JAKARTA - Keterlibatan Polri dalam penanganan COVID-19 sangat dibutuhkan. Terutama dalam upaya penegakan hukum. Khususnya bagi mereka yang sengaja melanggar protokol kesehatan (prokes). Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di seluruh Indonesia, polisi sudah menjaring 5,7 juta pelanggar.