JAKARTA- Sejumlah ormas Islam akan melakukan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di depan Istana Negara, Jakarta pada Selasa (13/10/2020) besok. Ormas itu diantaranya dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Muhammadiyah memastikan tidak ikut aksi demonstrasi besok. "Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (besok)," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).
Ia mengatakan Muhammadiyah saat ini lebih fokus pada penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.
Abdul Mu'ti menilai, di situasi mendemi sekarang ini, lebih baik semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melibatkan jumlah massa yang besar. Dia menganggap demonstrasi lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
"Aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata dia.
Kendati begitu, dia mengatakan Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan aparat.
"Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam." Ujar dia. (dal/fin)