METRO - Sebanyak 68 kasus berhasil terungkap oleh Polres Metro. Penangkapan ini selama 3 bulan terakhir dari bulan Juni sampai September 2020.
Demikian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Bustami, Selasa (29/9/2020). Ia mengatakan dari 68 kasus kriminal tersebut terdiri dari kasus curat, curas dan curanmor (C3) serta kasus-kasus lainnya dengan rincian sebagai berikut. Ke-68 kasus kriminal tersebut seluruhnya terjadi di Kota Metro.
"Pertama 45 kasus terdiri dari 3 kasus curat, 3 kasus curas, 9 kasus curanmor, 8 kasus tipu gelap, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang, 5 kasus pencurian, 5 kasus penganiayaan, 1 kasus penggelapan dalam jabatan, 2 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 2 kasus perzinahan, 1 kasus pemerasan, 2 kasus pencemaran nama baik, 1 kasus UUD kesehatan, dan satu kasus fidusia," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Metro (Fajar Indonesia Network Grup).
BACA JUGA: Rocky Gerung: Boleh Dianggap Ada Hijrah dari Kolam Cebong ke Kandang Bebek
Diakuinya, untuk Polsek Metro Barat, Polsek Metro Utara dan Polsek Metro Timur telah berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus."Dari Polsek Metro Barat telah mengungkap sebanyak enam kasus yang terdiri dari, 2 kasus curanmor, 2 kasus penipuan dan atau penggelapan, dan 2 kasus curas. Polsek Metro Utara mengungkap 2 kasus penipuan dan atau penggelapan dan Polsek Metro Timur mengungkap satu kasus curat," tambahnya.
Kemudian, Polsek Metro Selatan dan Metro Pusat berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus kriminal. "Untuk Polsek Metro Selatan itu 1 kasus cabul, 2 penggelapan dalam jabatan, 2 penipuan dan penggelapan, 1 senjata api. Sedangkan Polsek Metro Pusat berhasil mengungkap 4 kasus curat, 1 kasus curat, 1 perjudian, 2 kasus penipuan dan atau penggelapan dan 1 kasus penganiyaan," paparnya.
BACA JUGA: Ferdinand Mundur dari Demokrat, Denny Siregar: Selamat Datang di Dunia Hati Nurani Bro…
Dengan ini Polres Metro berhasil mengamankan 68 tersangka beserta barang bukti. Diantaranya 14 butir amunisi kaliber 5,56 mm 7 unit sepeda motor berbagai jenis, 9 unit telepon, uang tunai sebanyak Rp57.000, dan gelang emas 24 karat seberat 35 gram dengan taksiran harga Rp31.500.000. Kemudian berbagai jenis SK pengangkatan dan slip gaji tersangka, fotocopy STNK dan BPKB 1 dan buah kalkulator.Barang bukti lain juga berupa 1 buah buku berisi rekapan nomor judi jenis togel, satu lembar rekapan nomor judi togel, satu lembar kertas yang berisi pasangan nomor, dua buah pena dan 2 buah buku tafsir mimpi.
BACA JUGA: Ingin Dinikahi Sule, Rizky Febian dan Putri Delina Ajukan Syarat ke Nathalie Holscher
"Untuk BB lain yang diamankan berupa, 1 bilah pisau sangkur, 2 buah kunci L, dua buah mata kucing T, tiga buah kunci kontak motor, 1 buah kunci rumah, 1 buah alat membuka kunci pelindung magnet dan satu laptop merk Axioo," bebernya.Meski demikian, ia mengaku dalam hal tersebut Polres Metro tetap mengedepankan upaya penindakan. Ini terutama fokus kepada kasus curanmor yang mana dari Polres Metro tetap melakukan upaya upaya penindakan. (ria)