Rp408,8 M Antisipasi Demo
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan data belanja paket pengadaan yang dilakukan Polri sepanjang September 2020. Lima paket pengadaan senilai total Rp408,8 miliar itu diduga ICW berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Peneliti ICW Wana Alamasyah mengatakan, pihaknya memperoleh data tersebut dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. Pengadaan kelima barang itu, kata Wana, diberikan keterangan "tambahan", "anggaran mendesak", hingga "kebutuhan mendesak".
"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp408,8 miliar dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu sekitar satu bulan lamanya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik," ujar Wana dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10).
Adapun lima paket pengadaan itu antara lain pertama, sentralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri tahun anggaran 2020 dengan keterangan tambahan senilai Rp179,4 miliar, diperuntukkan kepada Korbrimob Polri tertanggal 16 September 2020.
Kedua, helm dan rompi anti peluru Brimob. Pengadaan tersebut diberi keterangan anggaran mendesak-APBNP senilai Rp90,1 miliar diperuntukkan kepada Baintelkam Polri tertanggal 21 September 2020.
"Ketiga, tactical mass control device dengan keterangan kebutuhan mendesak-APBNP senilai Rp66,5 miliar. Ini diperuntukkan kepada SLOG Polri tertanggal 28 September 2020," ujarnya.
Lalu, lanjutnya, yang keempat counter UAV and surveillance Korbrimob dengan keterangan anggaran mendesak-APBNP yang diperuntukkan bagi Korbrimob Polri senilai Rp69,9 miliar tertanggal 25 September 2020.
"Terakhir, yaitu drone observasi tactical dengan keterangan anggaran mendesak-APBNP yang diperuntukkan bagi Korbrimob Polri senilai Rp2,9 miliar tertanggal 25 September 2020," ungkapnya.
Wana menyatakan, pola seperti ini menunjukkan sedikitnya dua hal penting menyangkut politik anggaran dan prioritas belanja Polri. Pertama, Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif, sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal.
Kedua, DPR RI tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Karena sebenarnya, menurut dia, pagu awal anggaran Polri 2020 hanya Rp90,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2020. Namun, setelah adanya pembahasan di DPR, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp104,7 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan belanja alat yang dilakukan Polri sepanjang September 2020 bukan untuk mengantisipasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
Ia menuturkan, pengadaan tersebut untuk kepentingan pendistribusian kepada anggota kepolisian di seluruh Indonesia, utamanya pada daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
"Mengenai peralatan unjuk rasa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya. Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Cipta Kerja," ujar Argo kepada Fajar Indonesia Network (FIN).
Argo mengatakan, mekanisme pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR. Realisasinya pun, kata dia, dilakukan pada tahun berikutnya. Ia pun mengatakan, seluruh pengadaan Polri tercantum dalam LPSE dan dapat diakses oleh siapapun.
"jadi kalau pengadaan tahun ini merupakan pengajuan tahun yang lalu. Semua orang bisa melihat di LPSE apa saja pengadaan yang ada dan dilakukan lelang sesuai aturan," kata Argo. (riz/gw/fin)