PANGKALPINANG - Kepolisian Resor Pangkalpinang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp84 juta. Seorang kurir diamankan yakni A Khiong alias Saban (49) warga Petaling Jaya, Mendo Barat. Dia diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 35 paket. Sebelum sempat melakukan transaksi, aparat kepolisian sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
Pelaku dicegat polisi saat berada di Jalan Raya Depati Amir, Gajah Mada, Rangkui Kota Pangkalpinang tepat di depan Masubdenpom II /4-2 BKA. Rabu (7/10) sekitar pukul 12.30. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 33 paket atau bungkus plastik strip bening yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika Gol I jenis sabu.
"Kami mendapat informasi tentang aktivitas transaksi narkoba. Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti sebanyak 35 paket sabu," jelas Kasat Narkoba seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).
Barang tersebut sudah siap untuk diedarkan tersangka, sehingga dilakukan pengembangan terhadap tersangka. Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan dua paket sabu lagi. Kemudian, tersangka dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Kepolisian Polres Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku yang merupakan kurir dan pemakai ini mengaku, dapat barang haram ini dari temannya bernama A, sekarang sudah menjadi DPO kami," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Saban, yakni dua paket ukuran jumbo, lima paket ukuran besar, 13 paket plastik strip bening ukuran sedang dan 15 paket plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu berat bruto keseluruhan 70.42 gram, dengan nominal harga sekira Rp84 juta ini tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2)UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari tangan tersangka yakni satu unit sepeda motor Sky wave warna merah, satu unit handphone Strawberry warna hitam, satu unit handphone nokia warna hitam, satu unit handphone Oppo warna hitam. (tob)