News . 08/10/2020, 09:33 WIB
SEOUL - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari fasilitas karantina Korea Selatan, sehari sebelum menyelesaikan wajib isolasi dua pekan.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (7/10), WNI yang diketahui sebagai pelaut tersebut dilaporkan kabur dengan cara mendobrak tembok.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus Corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Son Young-rae.
Diketahui bahwa setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus Corona, terlepas dari apakah mereka memiliki gejala COVID-19.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 kasus baru infeksi Corona pada Selasa (6/10) tengah malam, sehingga penghitungan nasional kini menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian dan 22.334 pasien sembuh. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com