News . 08/10/2020, 03:33 WIB
BELOPA - Masyarakat Luwu meminta pemerintah mencabut izin tambang di Sungai Pasamai. Dituding penyebab kerusakan bendungan.
Warga Kecamatan Suli, Ade Irsan Risaldi, mengatakan, keberadaan tambang membuat sedimen di Bendung Radda semakin meningkat. Akibatnya, bendungan jebol. Kondisi itu membuat 1.200 petani kehilangan pendapatan.
Penerbitan izin tambang tidak hanya berdasarkan data yang ada. Akan tetapi, harus berdasarkan fakta lapangan.
Menurutnya, izin dikeluarkan pemerintah tanpa melakukan peninjauan lapangan. Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menambahkan, keberadaan tambang galian C di Sungai Pasamai ini harus menjadi perhatian.
"Tetapi kondisinya berbeda, izin tambangnya bisa dianulir atau dicabut," sebutnya seperti dikutiup dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Anggota DPRD Luwu, Andi Muharrir, menegaskan, pemberian sanksi sangat diperlukan, ketika ditemukan di lapangan ada pemilik tambang melakukan pelanggaran.
''Sanksi ini sangat penting untuk menegakkan aturan tambang, ''paparnya. (shd/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com