News . 07/10/2020, 13:57 WIB
Infografis: Rumusan Tim Pokja Untuk Disebarkan Daerah Pilkada
Penulis : Admin
Editor : Admin
JAKARTA -
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di tengah pandemi Covid-19 perlu pengawasan khusus. Setiap daerah penyelenggara Pilkada diminta membentuk Kelompok Kerja untuk mengawasi.
Bawaslu sendiri telah memberikan delapan panduan, berikut panduan tersebut:
-
Kelompok kerja dibentuk untuk melakukan pencegahan, serta penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
-
Pertemuan pencegahan, pengawasan, dan penanganan harus dilaksanakan secara berkala.
-
Mengedepankan proses pencegahan.
-
Perlu rumusan terhadap struktur, tugas, dan fungsi pada masing-masing instansi dalam pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja.
-
Mendorong peserta Pemilihan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
-
Memperkuat penegakan hukum dalam penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
-
Untuk mengefektifkan koordinasi antara sesama anggota yang tergabung dalam Kelompok Kerja, maka diperlukan sarana komunikasi seperti grup Whatsapp atau nama lainnya.
-
Sebagai upaya percepatan dalan merespon terhadap laporan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, maka dibutuhkan call center pengaduan dari masyarakat. (khf/fin)