News . 03/10/2020, 03:35 WIB
SENGKANG - Penyaluran bantuan kuota internet kepada pelajar di Wajo dipastikan tidak merata. Kebijakan itu disebut tidak wajib.
Sekretaris Disdikbud Wajo, Mahmud Bara, mengakui, kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet sudah diperintahkan kepada semua kepala sekolah (kasek).
Namun jika semua pelajar belum mendapat jatah, tidaklah menjadi masalah. Sebab sebelum pandemi pengguna dana BOS ada porsinya.
Padahal Pemkab Wajo berharap bantuan kuota itu mendukung pembelajaran jarak jauh. Peserta didik tidak tersentuh bantuan dari dana BOS, diusahakan memperoleh bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahap satu ini.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang berharap Pemkab Wajo mengawal bantuan kuota subsidi tersebut. Supaya bisa sedikit meringankan beban dari orangtua siswa.
"Kalau pasti Wajo dapat bantuan itu. Ya diusahakan prioritaskan kepada warga yang pendapatannya terdampak Covid-19," kuncinya. (man/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com