News . 02/10/2020, 03:00 WIB
CIPEDES – Sejumlah warga menggeruduk salah satu minimarket di Jalan Mitra Batik Kecamatan Cipedes. Mereka menyebut pihak toko modern tersebut ingkar dengan kesepakatan yang telah dibangun sejak awal pendirian.
Warga dan karang taruna menuntut hak dan kewajiban atas nota kesepakatan pada 17 Maret 2020 lalu.
“Kami warga dan karang taruna sejak awal sudah membuat kesepakatan dengan pihak minimarket, namun hingga toko tersebut dibuka masih ada poin-poin yang belum direalisasikan, untuk itu kami lakukan demo,” kata koordinator forum warga Ojos disela aksi Rabu siang (30/9).
“Kemudian masyarakat pun berharap perusahaan bisa ikut dalam kegiatan sosial yang ada di lingkungan serta pengelola mau menerima titipan atau menjual hasil produksi warga,” kata dia.
“Kalau 10 hari tidak ada tindaklanjut, kita akan ajukan penutupan dan pencabutan izin,” tegasnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
“Saya baru tahu kalau ada kesepakatan dengan warga. Kami akan tindak lanjuti tuntutan warga ini,” ucapnya.
Setelah aksi berlangsung lebih dari satu jam, kedua pihak pun menyepakati untuk bermediasi dengan pengawalan petugas keamanan wilayah setempat. (igi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com