News . 02/10/2020, 08:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah melobi Arab Saudi agar masuk dalam daftar negara yang diberi izin untuk menyelenggarakan ibadah umrah. Sebab, Arab Saudi mengeluarkan maklumat ibadah umrah dilakukan bertahap dan pembatasan kuota jemaah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi kepada pemerintah Arab Saudi, termasuk komunikasi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi.
"Arah Saudi disambut menyambut positif komunikasi itu. Pihak Arab Saudi menyampaikan telah mencatat secara positif keinginan Indonesia tersebut," kata Faizasyah di Jakarta, Kamis (1/10).
"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah," kata Endang
"Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang," imbuhnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten mengatakan, bahwa akan mengumumkan negara-negara mana saja yang diizinkan mengirim jemaah umrah pada 1 November 2020 mendatang.
Pada tahap pertama, warga negara Arab Saudi dan ekspatriat Kerajaan akan diizinkan melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau 6 ribu jemaah per hari. Jumlah itu sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Masjidil Haram.
Benten juga mengatakan, bahwa tidak ada biaya yang dibebankan untuk penerbitan izin umrah. "Tidak ada jemaah umrah yang diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekah tanpa menyelesaikan prosedur masuk melalui aplikasi seluler 'I'tamarana', dan ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com