JAKARTA - Pemerintah memberikan bansos BLT Rp500 ribu per penerima bagi mereka yang tak terdaftar sebagai PKH. Jumlah penerima ditotal mencapai 9 juta orang. Berikut langkah pendaftarannya:
Langkah 1 Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Langkah 2 Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk pencarian.- nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)- nomor kepesertaan BPJS Kesehatan- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah 3 Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya.
Langkah 4 Kemudian, isilah nama sesuai KTP.
Langkah 5 Masukan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar.
Langkah 6 Klik tombol 'Cari'.
Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Kemudian, daftar penerima akan ditampilkan secara cepat. (gw/fin)
Layanan pengaduan masyarakat: bansoscovid19@kemsos.go.idWhatsApp ke nomor 08111022210.