Infografis: 60 Napi Hijrah ke Nusakambangan

fin.co.id - 24/09/2020, 13:32 WIB

Infografis: 60 Napi Hijrah ke Nusakambangan

JAKARTA - Selasa 22 September 2020: 58 Narapidana Bandar Narkoba dan 2 Narapidana Pidana Umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020.

Maksimal Hukuman Mati: Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana : hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati.

30 Napi Menuju Cilegon: 30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security-red) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.

Sebelumnya 300 Napi: Pemindahan ini merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba, yang telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (ful/fin)

Admin
Penulis