News . 24/09/2020, 11:33 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021 sebesar Rp149,81 triliun. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2021 juga akan mendapat anggaran Rp2,048 triliun lebih. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperoleh Rp 1,6 triliun.
"Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri PUPR terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021. Karena itu, pagu Kementerian PUPR RAPBN tahun 2021 sesuai dengan nota keuangan Rp149,81 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Komisi V, lanjut Lasarus, meminta Kementerian PUPR melakukan penajaman dan penyempurnaan terhadap hasil sinkronisasi fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN 2021. "Ini persetujuan kita semua. Harapannya program yang direncakan dapat berhasil dengan baik," ucap Lasarus.
Selanjutnya Ditjen Cipta Karya Rp26,561 triliun, Ditjen Perumahan Rp8 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp757,6 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp273,7 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp206,1 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp563,788 miliar.
"Anggaran Kementerian PUPR sampai raker sekarang ini masih tetap seperti sebelumnya. Yakni Rp149,81 triliun, yang dialokasikan juga masih tetap," kata Basuki.
Terpisah, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU pada tahun 2021. Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mendapat anggaran Rp2,048 triliun lebih. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperoleh Rp 1,6 triliun.
Dia menjelaskan anggaran KPU RI tersebut untuk anggaran dua program. Pertama dukungan manajemen sebesar Rp2,01 triliun. Yang kedua penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi senilai Rp43,1 miliar.
Komisi II, lanjutnya, juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar. "Kami meminta Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaranKPU RI tahun 2021 melalui pembahasan," jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu, Komisi II menyetujui anggaran 2021 sebesar Rp 1,6 triliun lebih. Anggaran tersebut untuk program manajemen dan program penyelenggaraan pemilu. "Dengan pengalokasian anggaran per program. Seperti dukungan manajemen, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," ucap Doli.
Sama seperti KPU. Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699 miliar lebih. Persetujuan ini akan dilanjutkan ke Banggar DPR untuk dibahas lebih lanjut.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com