News . 23/09/2020, 14:00 WIB
WONOSOBO - Untuk membantu petani sayuran di kabupaten wonosobo, Pemkab akan mewajibkan ASN membeli hasil petani minimal Rp.10 ribu setiap minggu. Pola pembelian sayur dari petani dan juga penjualan akan melibatkan koperasi dan BUMD.
Pembelian hasil pertanian oleh ASN tersebut di perkuat dengan surat edaran bupati wonosobo nomor : 510/190/2020 tentang bangga bela beli produk pertanian wonosobo sebagai pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid 19
“ kondisi pandemi berdampak pada penyerapan hasil pertanian, sehingga harga turun, maka untuk membantu petani, kita dorong ASN dan karyawan BUMD, BUMN untuk membantu hasil pertanian, yang diperkuat dengan surat edaran bupati, ” ungkap Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo kemarin di kantornya.
“ Ada tiga koperasi yaitu koperasi Dharma Praja, Primkoppol Trisakti Polres Dan Primkop Kartika Kodim 0707 Wonosobo . Kita akan beli harga sayuran, dengan harga yang sesuai, prinsip penting petani tidak rugi. Nanti yang akan ngedrop tiga koperasi itu, konsepnya hanya ingin membantu petani, mereka dapat harga yang wajar,” terangnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Dijelaskan untuk target penjualan sayuran akan menyasar sekitar 5 ribu lebih ASN dan karyawan atau pegawai BUMN, BUMD di wonosobo. Dimana setiap ASN akan membeli sayuran minimal Rp10 ribu untuk setiap minggu.
Sedangkan untuk target pembelian, Andang mengaku belum bisa menyasar produk pertanian secara luas. Pembelian sayuran ke petani akan dibantu dan dikawal oleh PPL dari Dispaperkan Wonosobo. Mereka yang akan memberikan informasi dan juga mengarahkan, jenis sayuran apa yang harganya turun serta petani mana yang sedang panen.
“ jadi pembelian sayuran ke petani akan di kawal oleh dinas pertanian melalui PPL, mereka yang akan membantu, mana yang butuh untuk segera dibeli atau yang sedang panen,” ujarnya. (gus)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com