News . 18/09/2020, 22:02 WIB

Infografis: 71 Sengketa Pendaftaran Calon Peserta Pilkada 2020

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Permohonan ini diajukan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada tahun ini. Permohonan tersebut diselesaikan oleh 1 Bawaslu Provinsi, 52 Bawaslu Kabupaten, dan 10 Bawaslu Kota.           

  1. Permohonan Tidak Dapat Diregister: 7
  2. Permohonan Tidak Dapat Diterima: 4
  3. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya: 5
  4. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Sebagian: 19
  5. Menolak Permohonan Untuk Seluruhnya: 26
  6. Terjadi Kesepakatan: 5
  7. Proses Verifikasi Formil dan Materil: 4
  8. Proses Musyawarah: 1
Total: 71

"Putusannya akan membatalkan atau mencabut, mengubah atau memperbaiki ketika terbukti terjadi penyimpangan," Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com