News . 17/09/2020, 06:17 WIB

Warga Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Koman dan Bendera Merah Putih ke Mahfud MD

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Warga Papua yang mengatasnamakan diri Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman, telah mengambalikan beasiswa Veronika Koman kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI sebesar Rp773.876.918, pada Rabu (16/8).

Uang tersebut diklaim berasal dari penggalangan dana masyarakat Papua. Selain mengambalikan uang, Tim Rolidaritas Ebamukim juga mengembalikan bendera merah putih dan status Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Kami juga mengembalikan Bendera Merah Putih, serta secara simbolis mengembalikan Status Otonomi Khusus Papua berupa salinan Undang-undang Otsus, dan secara simbolis mengembalikan Dana Otonomi Khusus Papua berupa uang receh sebesar satu juta rupiah kepada pemerintah Indonesia." Tulis keterangan pers Tim Solidaritas Ebamukai, Rabu (17/9).

Dikatakan, Tim Solidaritas Ebamukai telah melayangkan audensi singkat kepada Lembaga Pengelolaan Dana Lendidikan (LPDP) sejak dua hari lalu. Namun tidak ditanggapi. Kantor LPDP tutup total pada Rabu kemarin. Begitu pun Kantor Kemenkeu.

"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu." Katanya.

Uang tersebut berasal dari penggalangan dana Masyarakat Papua Mulai dari mendirikan posko solidaritas untuk Veronica Komann, hingga sumbangan melalui transfer ke rekening.

Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Markus Haluk mengatakan, Veronica Koman telah mempertaruhkan harga dirinya untuk membela harga diri dan martabat bangsa Papua.

"Persatuan dan solidaritas yang kita tunjukkan hari ini terus kita akan lakukan merebut kembali harga diri, martabat dan hak politik Bangsa Papua. Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua yang telah turut bersolidaritas.” Ujar Markus Haluk.

Sebelumnya, Veronica Koman ditagih Pemerintah untuk mengembalikan dana beasiswa S2 di Australia yang didapatnya melalui LPDP Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan lantaran ia telah melanggar kontrak perjanjian pendidikan sebagai syarat menerima beasiswa tersebut.

Sejauh ini, Veronica Koman dikenal sebagai aktivis HAM di Papua. Tahun lalu, dia ditetapkan jadi tersngka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur. Veronica dianggap telah menyebar informasi hoaks, hasutan dan provokasi terkait Insiden asrama Papua dn Surabaya Jawa Timur. (dal/fin).

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com