JAKARTA - Aksi penikaman terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung sangat disesalkan. Tindakan tersebut seperti gambaran di era kebodohan dan sangat mengganggu kedamaian.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku sangat prihatin terjadinya peristiwa tersebut. Penikaman terhadap ulama Syekh Ali Jaber dinilai merupakan tindakan jahiliyah yaitu perilaku yang merefleksikan era kebodohan tidak beradab di masa lampau.
"Saya sangat prihatin dengan penyerangan yang dilakukan terhadap Syekh Ali Jaber. Itu perbuatan jahiliyah," katanya di Jakarta, Senin (14/9).
BACA JUGA: Fahri Hamzah ke Luhut: Perintah Presiden itu Harus ada Surat, Paham Gak sih Opa?
Mu'ti pun mendesak agar Polri harus menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Dan tentunya harus dapat mengungkap motif pelaku penyerangan dan dipublikasikan secara transparan.Dia juga meminta agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap tenang.
"Kaum Muslimin jangan berspekulasi mengenai penyerangan dan memberi kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum," pintanya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai aksi yang dilakukan Alpin Adrian terhadap Syekh Ali Jaber menjadi musuh kedamaian.
"MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini," katanya.
Aksi penusukan itu menjadi perusak persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu dia meminta pelaku penusukan diproses secepatnya. Jika ada pembiaran dapat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Pendaftaran Prakerja Gelombang 8 Ditutup, Cek Pengumumannya Disini
"Di negeri ini ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya. Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya. Ini akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa," katanya.Jika terjadi penenlantaran kasus dan ada tanda tidak ada keadilan, maka insiden tersebut dapat berkembang liar.
"MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun juga kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya," jelasnya.
Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi mengatakan penikaman terhadap ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut adalah perilaku keji dan mengganggu pelaksanaan dakwah.
"Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," katanya.
BACA JUGA: Denny Siregar: Yang Gila itu Mereka yang Kaitkan dengan Kebangkitan PKI
Melihat sering terjadinya kasus kekerasan terhadap tokoh agama, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, memandang keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama sangat urgen untuk segera disahkan menjadi UU."Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," ujar politisi PKS ini.
Dia pun mendesak agar para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Ditegaskannya, RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.