News . 15/09/2020, 03:00 WIB
CIREBON - Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengklaim bantan untuk 33 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT sedang diproses. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendar mengatakan bantuan akan dicairkan secara bertahap. “Sudah lagi diproses semuanya. Memang tidak bisa langsung seluruhnya. Bertahap sejak tiga bulan lalu sudah diproses,”ujarnya.
Dadang menuturkan terdapat masalah pada sistem perbankan sehingga bantuan terhadap 33 ribu KPM itu terlambat dicairkan. “Memang ada masalah disistemnya sehingga ada beberapa hambatan pencairan bantuan,”tuturnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesi Network Grup).
Hambatan lainnya, kata dia, adanya beberapa perluasan bantuan PKH dan BPNT. Terkait target waktu penyelesaian penyaluran bantuan 33 ribu KPM, Dadangtidak bisa memastikan. “Yang jelas kita terus dorong untuk proses supaya sistem perbankan bisa cepat,”ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mengatakan mengatakan masih ada 33 ribu peserta BPNT dan PKH di Kabupaten Cirebon yang masih belum menerima bantuan.
Setiap kali mengunjungi desa, Aan menyebut selalu ada peserta BPNT dan PKH yang belum mendapat bantuan.“Setiap kita kunjungan selalu ada yang belum tersalurkan. Seperti diPlered, itu banyak yang belum tersalurkan. Serta di Serang Babakan, itu setengahnya belum tersalurkan,”ungkapnya.
Aan mengungkapkan permasalahan tersebut terjadi pihaknya menduga ada ketidakberesan di bank penyalur. Untuk itu pihaknya akan bertemu langsung dengan bank penyalur BPNT dan PKH. “Besok akan kita ketemu dengan pihak BNI dan akan kita tanyakan langsung permasalahan yang ada saat ini,”ungkapnya.
Bila tidak kunjung bisa diselesaikan, pihaknya mengancam akan mengusulkan pergantian bank penyalur. “Kalau ternyata tidak bisa diselesaikan, ya kita ganti saja BNI dengan bank lainnya,” imbuhnya.(den)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com