Lacak Sumber Dana Paslon
JAKARTA - Menumpuknya sejumlah laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sumber dana calon kepala daerah dalam Pilkada 2020, harus segera direspon Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggaran yang mengucur deras dewasa ini memantik kecurigaan bahwa besaran anggaran itu berasal dari dana harap alias korupsi.