News . 11/09/2020, 10:05 WIB
JAKARTA - Para preman akan dikerahkan dalam upaya pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.
"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Pria yang juga menjabat wakapolri ini juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskannya, Operasi Yustisi akan menekankan pada pendisiplinan warga menggunakan masker.
"Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas ya untuk mengenakan operasi ini," jelasnya.
Ditegaskannya, Operasi Yustisi akan digelar setiap hari dan setiap saat. Jajaran Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.
"Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Kita akan koordinasikan dengan Bapak Kapolda, Bapak Kejati ya, untuk bisa bergabung dengan sesuai apa yang kita rencanakan," katanya.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi mungkin jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif, tujuan kita untuk menyelamatkan," tutur Gatot.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta kepada kepala daerah ikut membantu penegak hukum dalam menerapkan protokol kesehatan. Kepala daerah diminta tegas dalam memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," ujarnya.
"Imbau soal COVID-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya," katanya.
“Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak,” katanya.
Politisi PAN ini berharap kebijakan DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasa sosial berskala besar (PSBB) secara total harus bisa dijadikan pertimbangan daerah lain.
Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com