News . 11/09/2020, 10:21 WIB
JAKARTA - Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, terkonfirmasi positif COVID-19. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Teknis KPU RI, Eberta Kawima, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dia menyebut Evi dinyatakan positif COVID -19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang didapatkan pada Rabu (9/9).
"Kami tidak tahu pasti kapan dan di mana, kemungkinan bu Evi tertular Corona. Sebab, Bu Evi baru aktif sebagai komisioner KPU belum sampai satu bulan," jelas Arief.
Usai terkonfirmasi positif COVID-19, Evi langsung melakukan isolasi mandiri. Namun, Evi masih tetap bekerja dan mengikuti seluruh kegiatan KPU secara online.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com