JAKARTA - Ini unik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya mengeluarkan fatwa terkait persoalan-persoalan hukum agama, kali ini justru meminta “fatwa” kepada Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. Peristiwa itu terjadi dalam sebuah “audiensi virtual” pagi ini (11/9).
Dari unsur MUI tampak Sekjen MUI Anwar Abbas yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah yang juga penulis buku “Bung Hatta dan Ekonom Islam”. Pada periode sebelumnya Anwar menjabat salah satu Ketua MUI.
Ia tampak memimpin jajarannya dalam teleconference bersama Doni Monardo. Suasana menjadi lebih cair, sebab, Anwar Abbas dan Doni Monardo sama-sama orang Minang.
Baca juga: Sendi Ekonomi Kembali Lumpuh
Ringkas peristiwa, MUI berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X tanggal 25-28 November 2020, dengan salah satu agenda, pemilihan Ketua Umum MUI. Ketua Umum saat ini, KH Ma’ruf Amin, tidak bisa aktif sehubungan tugas negara menjabat Wakil Presiden RI. Munas akan digelar di ballroom Hotel Sultan Jakarta yang berkapasitas 1.000 orang.
Sehubungan suasana pandemi Covid-19, maka MUI pun meminta “fatwa” Ka Satgas Doni Monardo. Setengah berkelakar, Doni berkata ini bukan fakta.
”Ini bukan fatwa yaaa. Tapi, moment Munas MUI bisa kita jadikan role model bagi organisasi-organisasi lain yang hendak mengadakan hajat besar organisasi,” jelasnya.
Kata Doni, pertama, berhubung Munas MUI digelar dalam suasana pandemi, maka tak ada tawar-menawar, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Semua peserta, tanpa kecuali, harus memakai masker dan face shield, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun.
Kedua, Doni menegaskan, ruang berkapasitas 1.000 itu, maksimal hanya boleh dihadiri 500 orang, atau sepertiga kapasitas. Ihwal peserta, sepertinya tidak ada persoalan, sebab Nadjamuddin Ramly (Wakil Sekjen MUI) langsung menjawab, bahwa jumlah peserta sekitar 350 orang.
Ketiga, Satgas Covid-19 akan membantu pelaksanaan protokol kesehatannya. Bagi Doni, sukses Munas MUI dengan protokol kesehatan, akan menjadi benchmark bagi organisasi lain saat menggelar acara akbar semacam Munas atau Kongres.
Bantuan yang disiapkan Satgas Covid-19 antara lain dalam bentuk penjemputan delegasi Munas dari dan ke Bandara bagi yang menggunakan pesawat terbang. Lalu penyiapan tes PCR bagi peserta.
Baca juga : PSBB Jakarta Memantik Reaksi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Segera Anies Baswedan!
Yang tak kalah penting, menyiapkan fasilitas video-conference berikut penayangan live streaming yang bisa diikuti peserta dan anggota MUI di mana pun berada, baik di Indonesia maupun yang ada di belahan negara lain.Kepada panitia Munas MUI, Doni tak lupa mengingatkan hal-hal kecil yang terkadang diabaikan, atau tidak terpikirkan. Misalnya, selama pelaksanaan Munas di dalam ruang, peserta tidak diperkenankan makan dan minum.
Sebab, itu artinya harus membuka masker. Mekanisme makan bisa diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan peserta bergerombol atau berdekat-dekatan satu sama lain.