TIGARAKSA – Tujuh Puskesmas di wilayah Kabupaten Tangerang siap menerapkan antrean elektronik. Ketujuh Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Mauk, Puskesmas Kelapa Dua, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Curug, Puskesmas Cikupa, Puskesmas Jalan Kutai, dan Puskesmas Panongan.
Nantinya, sistem antrean milik Puskesmas tersebut akan terintegrasi dengan sistem milik BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Sejak kehadiran BPJS Kesehatan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menggandeng mitra kerjanya, salah satunya melalui pengembangan antrean elektronik yang terintegrasi ini.
BACA JUGA: KemenkopUKM Gelar Pelatihan SDM Guna Mendukung Destinasi Super Prioritas
Jadi, Peserta JKN-KIS tidak perlu menunggu lama di Puskesmas. Melalui aplikasi Mobile JKN, Peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran dan memantau waktu tunggunya sampai tiba saatnya ia bertemu dengan dokter untuk konsultasi.“Implementasi antrean elektronik ini diharapkan dapat segera dilaksanakan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Kita lakukan ujicoba terlebih dahulu kepada beberapa Puskesmas. Secara bertahap kita akan mengubah pola pendaftaran melalui sistem antrean elektronik ini dan mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkannya,” ungkap Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Data, dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muhammad Faridzi Fikri dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Antrean Elektronik di FKTP di Puskesmas Mauk, Rabu (02/09).
BACA JUGA: MenkopUKM Harap UMKM dan Koperasi Mampu Bertahan dengan Perubahan Pasar
Faridz menambahkan di tengah pandemi Covid-19 ini, penerapan sistem antrean elektronik merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Antrean elektronik dapat membantu mengurangi kontak karena sudah menjadi rahasia umum bahwa penyebab utama penyebaran Covid-19 melalui droplets atau percikan cairan.Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Nunki Malahayati T. sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan tujuh Puskesmas yang tengah bersiap menerapkan sistem antrean elektronik. Melalui ujicoba ini, BPJS Kesehatan siap untuk menerima kritik dan saran dalam rangka perbaikan sistem antrean elektronik ini.
“Kritik dan saran tersebut akan kami gunakan untuk membuat sistem antrean elektronik menjadi lebih baik lagi. Apalagi di tengah pandemi, sistem antrean seperti ini menjadi salah satu bentuk dukungan penerapan adaptasi kebiasaan baru yang diharapkan dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19,” tutup Nunki.(Adv/Mul/Fin)