Kemenag Buka Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI

fin.co.id - 08/09/2020, 12:34 WIB

Kemenag Buka Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Shortcourse Akreditasi Jurnal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta.

Hal ini dinyatakan dalam surat edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Nomor B-1793.1/DJ.I/Dt.I.III/TL.03/09/2020 tentang Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI.

Direktur Diktis, M Arskal Salim mengatakan, bahwa jurnal merupakan nafas dari sebuah PTKI. Ia menjadi barometer seberapa jauh perguruan tinggi menghasilkan produk atau hasil kajian dan riset dalam menjawab problematika keilmuan dan sosial sekaligus menawarkan solusinya.

BACA JUGA:  Tengku Zul: Ada Negeri Seberang Pluto, Ekonomi Nyungsep yang Disalahkan Khilafah

"Riset yang bagus dan berkualitas tidak akan memberi kontribusi penting jika tidak terpublikasikan dan tersebarkan secara luas," kata Arskal dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (7/9).

Arskal menjelaskan, bahwa di antara peran penting pada sebuah jurnal adalah sebagai penyedia rujukan paling baru dalam bidang keilmuan.

Menurutnya, sebuah riset apapun yang tidak merujuk kepada jurnal yang mutakhir dan relevan akan kehilangan signifikansi dan kebaruannya. Oleh karenanya, perlu ada upaya serius untuk menghasilkan jurnal yang berkualitas.

BACA JUGA:  Tujuh Puskesmas Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Antrean Elektronik

"Jurnal yang baik adalah jurnal yang dikelola secara profesional dan mampu menerbitkan artikel yang berbobot serta berkelanjutan,” ungkap guru besar UIN Jakarta tersebut.

Sementara itu, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menambahkan, bahwa shortcourse akreditasi jurnal ini akan dilakukan secara daring dengan membuka dua klaster.

Pertama, shortcourse Jurnal Internasional Bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1 (JIBS) yang bertujuan untuk meningkatkan rangking jurnal menuju jurnal internasional bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1.

BACA JUGA:  KemenkopUKM Gelar Pelatihan SDM  Guna Mendukung Destinasi Super Prioritas

"Klaster ini direncanakan akan merekrut 75 jurnal," ujar Suwendi.

Kedua, lanjut Suwendi, shortcourse Pendampingan Akreditasi Jurnal (PAJ) yang bertujuan untuk melakukan percepatan akreditasi jurnal yang belum terakreditasi. "Klaster ini menampung 100 jurnal," imbuhnya.

Suwendi menyebutkan, jumlah jurnal di lingkungan PTKI yang terindeks di Moraref (ministry of religious affairs reference) sebanyak 2.228 buah 61.805 artikel, dan 72.790 penulis. Dari jumlah ini, yang telah terakreditasi Sinta sebanyak yaitu 768 atau 35,63 persen.

BACA JUGA:  MenkopUKM Harap UMKM dan Koperasi Mampu Bertahan dengan Perubahan Pasar

“Dari yang terakreditasi, paling banyak berada di posisi Sinta 4, yaitu sebanyak 259 jurnal, disusul Sinta 3 sebanyak 174 jurnal, Sinta 5 berjumlah 171 jurnal, Sinta 2 berjumlah 132 jurnal dan Sinta 6 sejumlah 127 jurnal. Akreditasi Sinta 1 sebanyak 5 (lima) jurnal yang telah terindeks di Scopus”, paparnya lebih lanjut.

Suwendi menyampaikan, pendaftaran shortcourse ini terbuka sesuai syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Untuk pendaftaran dilakukan melalui google form dengan tautan http://bit.ly/jurnal-ptki-2020, selambat-lambatntya pada Sabtu, 12 September 2020 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih detil, bisa akses pada www.diktis.kemenag.go.id,” tuturnya.

"Kami berharap, melalui shortcourse ini nanti akan terjadi lompatan jumlah yang terakreditasi dan jurnal yang meraih jurnal internasional bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta-1. Mohon doa, dukungan dan partisipasi pengelola jurnal semoga upaya ini hasil maksud," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis