JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas setelah munculnya pelanggaran di hampir seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota yang menggelar pendaftaran pasangan calon. Wacana diskualifikasi bagi paslon melanggar pun bergulir.
Pemantik dari sikap tegas Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu setelah nyaris 1.000 orang meninggal akibat sebaran Covid-19 data ini didapat dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang dirilis Minggu (6/9).
”Mendagri sudah mengingatkan berulang-kali. Patuhi aturan sebagai bentuk komitmen, ikut membantu menyelamatkan jiwa masyarakat dari sebaran wabah Covid-19. Dan tegas meminta KPU menindak tegas bakal pasangan calon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19. Sanksi tegas itu bisa berupa didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada serentak 2020,” terang Dirjen Politik Kemendagri Bahtiar, dalam keterangan yang diterima Minggu (6/9).
Ditambahkannya, protokol kesehatan bagi bapaslon, sebetulnya sudah tercantum pada PKPU Nomor 6 tahun 2020. Dalam pasal 50 ayat 3 berbunyi pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua atau sekretaris partai politik pengusul bapaslon.
”Ketentuan Lain juga tertera dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusul dan atau bapaslon perseorangan,” jelasnya.
Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat pada Minggu sampai pukul 12.00 WIB terdapat penambahan 3.444 pasien positif corona menjadikan akumulasi konfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 194.109 orang.
Angka itu menandakan dalam empat hari terakhir telah terjadi penambahan kasus di atas 3.000 orang per hari sejak Kamis (3/9) atau tepatnya terjadi penambahan 3.622 orang tertular Covid-19 dalam satu hari. Data yang diterima di Jakarta pada Minggu (6/9) juga menunjukkan 2.174 orang sembuh dari Covid-19, membuat total 138.575 orang telah dinyatakan pulih dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat sejak Sabtu (5/9) 12.00 WIB sampai Minggu siang ini terakumulasi 8.025 pasien meninggal dunia karena Covid-19, atau bertambah 85 orang. Akumulasi itu menjadikan terdapat 47.509 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi akibat terinfeksi Covid-19.
Sampai saat ini juga terdapat 89.701 yang menjadi saspek. Pada Minggu ini otoritas sudah memeriksa 27.979 spesimen dari 13.225 orang yang dilakukan di 320 laboratorium di seluruh Indonesia.
Data menunjukkan total 2.433.752 spesimen telah diperiksa dari 1.401.513 orang sejak kasus Covid-19 pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. Kasus positif Covid-19 telah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia dengan 489 kabupaten/kota dinyatakan terdampak.
Pada Minggu ini, lima provinsi yang memiliki penambahan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 1.176 kasus baru, Jawa Timur 303 kasus baru, Sumatera Barat 244 kasus baru, Jawa Tengah 233 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 209 kasus baru.
Sampai saat ini DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus terkonfirmasi positif terbanyak dengan 46.333 orang. Enam provinsi melaporkan nihil kasus baru hari ini yaitu Jambi, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Barat. (fin/ful)
[caption id="attachment_480929" align="alignleft" width="1399"]
Infografis: PMI Indonesia[/caption]