JAKARTA - Setelah melakukan ujicoba sistem rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) dua kali, lembaga penyelenggara pemilu bakal menguji coba rekapitulasi elektronik. Kali ini melibatkan langsung petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, jika dua uji coba sebelumnya dilakukan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, uji coba selanjutnya akan dilakukan langsung di lapangan. “Untuk uji coba ketiga ini kita langsung ke lapangan," kata Evi di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurutnya, untuk uji coba lanjutan dari Sirekap itu melibatkan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan orang-orang yang berpotensi menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BACA JUGA: Robert Pattinson Terpapar Corona, Anggaran The Batman Membengkak
“Jadi yang terlibat adalah PPK PPS dan calon KPPS jadi di lapangan. Kita uji coba melibatkan petugas di kabupaten dan Kota Bandung," ucapnya. Untuk jadwal uji coba, KPU merencanakan tahap tiga tersebut digelar pada 8-9 September 2020 mendatang.Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam uji coba masih melingkupi soal sistem yang belum optimal yang terlihat pada uji coba tahap dua. Begitu juga untuk pemahaman penyelenggara pemungutan suara di tingkat bawah terhadap cara kerja Sirekap.
Aplikasi e-Rekap dipergunakan untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik. Kemudian, untuk metode yang akan diterapkan pada kertas fisik rekapitulasi suara agar bisa dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU memilih mengombinasikan model OCR dan OMR. "Kalau KPU lebih kepada kombinasi keduanya. Terutama untuk memaksimalkan hasil konversi ke data elektronik," jelasnya.
BACA JUGA: Zaskia Sungkar-Irwansyah Bicara Intens Tentang Program Bayi Tabung, Hamilkah?
Model OCR atau optical character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks. Selanjutnya, dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.Sedangkan OMR atau optical mark reader merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara. Kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik. Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.
Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan mengajak Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendukung kerja-kerja pengawasan Pilkada 2020. Menurutnya, keberadaan pelajar Muhammadiyah sangat penting dalam mengawasi Pilkada 2020. "Bawaslu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk IPM," kata Abhan.
Dia menuturkan pengawasan pilkada merupakan tanggung jawab bersama. Bukan penyelenggara saja. Abhan menegaskan termasuk pelajar Muhammadiyah bisa melakukan pengawasan. "Ini sesuai dengan program pengawasan partisipatif," imbuhnya.
Untuk itu, Abhan memandang perlu kesepahaman bersama antara Bawaslu dengan IPM yang dimulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman. Kemudian Bawaslu akan menyiapkan program pembahasan Perjanjian Kerjasama. “Jika Perjanjian Kerjasama selesai, bisa dijadikan dasar kegiatan. Bawaslu siap membantu dalam melatih pelajar Muhammadiyah," terangnya.
Ia menerangkan Bawaslu memiliki program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Sehingga Pelajar Muhammadiyah bisa mendapatkan pengetahuan yang utuh terkait pengawasan, pendidikan pemilih, dan pelaporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan 2020. "Bisa kita mulai dari SKPP. Jadi, pelajar yang memiliki semangat ini bisa melaksanakan pengabdian mengawasi pemilihan dengan pengetahuan yang cukup," pungkasnya. (khf/fin/rh)