SENGKANG - Kasus pemukulan Andi Odding tak ada kejelasan. Padahal sudah tiga bulan ditangani Satreskrim Polres Wajo.
Kasus pemukulan pekerja tambang tersebut terjadi di Pallae, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe pada awal Juni lalu. Kala itu, ia tengah bertugas mengawas di lokasi tambang. Tiba-tiba datang sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau. Juga ada beberapa warga.
"Pas saya mau foto kegiatan yang dilakukan petugas. Saya dilarang dan langsung dikeroyok," ujar warga Kampiri, Kecamatan Pammana ini, Jumat, 4 SeptemberKedua terduga pelaku pengeroyokan merupakan warga setempat di lokasi tambang.
BACA JUGA: Sinopsis Mr. Right, Kisah Romansa Wanita Patah Hati dengan Pembunuh Bayaran
Selama ini memang menolak tambang, namun tidak bisa dihentikan lantaran ada izinnya.Kasus ini sudah dilaporkan Andi Odding ke Polres Wajo. Namun keadilan yang ditunggunya tak kunjung ada. Ia sudah berusaha mempertanyakan perkembangan kasusnya di penyidik."Alasannya tidak ada saksi. Seminggu saya rasakan sakitnya dikeroyok," akunya seperti dikutip darei Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Wapra, mengaku, kasus tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama, sudah pada tahap penyelidikan. Alasannya kasus tersebut berjalan lama, sebab sudah dilakukan pergantian penyidik.Penyidik yang menangani sebelumnya, Aipda Supriadi dipindah tugaskan. Kini ditangani Ipda Syafiuddin bersama dua penyidik pembantu. "Kami masih butuh saksi yang melihat kejadian itu, sebab saksi sudah diperiksa mengaku tidak melihat pemukulan," tutupnya. (man/dir)