News . 05/09/2020, 12:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial. Oded diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandung tahun 2012-2013 oleh tim penyidik KPK di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Pemeriksaan Oded dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda yang diduga berperan sebagai makelar tanah dalam pengadaan tersebut.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).
Ali mengatakan, KPK terus mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 itu.
Usai diperiksa, Oded mengaku dicecar sekitar lima hingga enam pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan yang diajukan, kata dia, menyangkut pengadaan RTH Bandung 2012-2013. Selain itu, kata dia, penyidik juga menanyakan ihwal pembahasan anggaran pengadaan proyek tersebut oleh DPRD Kota Bandung sesama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat.
"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," kata dia.
"Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda)," kata Ali.
Dadang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2019 ia telah ditahan oleh KPK di Rutan Klas I Jakarta Timur sejak 30 Juni 2020.
Dadang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com