Waspadai 20 Lokasi Rawan Penyebaran Covid

fin.co.id - 04/09/2020, 12:00 WIB

Waspadai 20 Lokasi Rawan Penyebaran Covid

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus penambahan COVID-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir menanjak tajam. Terjadi penambahan sebanyak 3.622 kasus baru. Karenanya masyarakat diminta untuk mewaspadai tempat-tempat yang rawan penularan dan disiplin menggunakan masker.

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penyebaran. Terutama di tempat-tempat yang sangat rawan menjadi lokasi penularan dan penyebaran.

"Ada 20 tempat yang harus diwaspadai masyarakat selama pandemi COVID-19. Saat berada di tempat ini, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan rutin mencuci tangan," katanya, Kamis (3/9).

BACA JUGA:  Denny Siregar Sentil Aldy Taher: Dia Pikir Bangun Daerah Itu Cukup dengan Mengaji

Disebutkannya, 20 tempat yang rawan terjadi penyebaran adalah kegiatan sosial, tahlilan, pengajian, pernikahan, ibadah, asrama, pesantren, panti asuhan dan pengungsian.

"Masyarakat perlu sekali hati hati. Hati-hatinya harus ekstra," tegasnya.

Tidak hanya itu, tempat-tempat yang harus diwaspadai lainnya adalah apartemen, kos-kosan, pemukiman padat, pasar dan perkantoran atau industri. Kemudian fasilitas kesehatan, transportasi umum, MRT, LRT dan KRL, komunitas olahraga, tempat wisata dan hiburan.

Kewaspadaan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat penting, mengingat positivity rate COVID-19 di Indonesia meningkat dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:  Gawat! RS Makin Penuh, Banyak Petugas Laboratorium Terpapar COVID-19

Positivity rate merupakan persentase orang yang memiliki hasil tes positif COVID-19 dibandingkan jumlah orang yang dites.

"Ini menjadi bukti penularan di masyarakat terjadi semakin banyak, semakin tinggi," ungkapnya.

Dijelaskannya positivity rate pada Juni 2020 berada di angka 11,71 persen. Namun, sebulan kemudian atau Juli 2020, positivity rate meningkat menjadi 14,29 persen. Dan terus meningkat pada Agustus 2020 yang menjadi 15,43 persen.

"Ini menunjukkan, positivity rate di Indonesia lima kali lipat dari target WHO (World Health Organization), yakni 5 persen," katanya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya

Diutarakan Dewi, kontribusi terbesar positivity rate nasional ini berasal dari pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Positivity rate lebih banyak dari pasien yang datang ke rumah sakit. Jadi memang karena beberapa daerah saja melakukan active case finding sehingga yang kita lihat orang datang ke rumah sakit sekitar 60 atau 70 persen dari angka yang ada di sini (positivity rate)," ujar dia.

Untuk Jakarta, Dewi mengatakan ada 11 hal yang berkontribusi sangat besar terkait penyebaran. Lima diantaranya penyumbang kasus terbesar. Lima yang berkontribusi sangat besar di penyebaran COVID-19 di Jakarta adalah pasien yang datang ke rumah sakit. Totalnya sebanyak 16.918 kasus atau 62 persen terhadap keseluruhan kasus COVID-19 di Jakarta.

BACA JUGA:  Tokoh Papua ke Menag: Dari Mulai Dilantik Hanya Radikalisme yang Keluar dari Mulutnya

"Tren ini meningkat karena kira-kira sebulan lalu persentasenya 50 persen sekarang naik menjadi 62 persen. Ini memang cukup banyak pasien yang bertambah datang ke rumah sakit yang sudah memiliki gejala," ungkapnya.

Yang kedua, kata Dewi pasien di komunitas. Kontribusi kasusnya sebanyak 11.141 kasus atau sekitar 40,89 persen. Temuan pasien di komunitas ini kemungkinan berdasarkan hasil contact tracing.

Peringkat ketiga pasien dari perkantoran dengan kontribusi 2.307 kasus atau 8,47 persen. Selanjutnya, pasien anak buah kapal (ABK) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menyumbang sebesar 1.330 kasus atau 4,88 persen.

BACA JUGA:  Perdana Menteri Norwegian Sebut Aksi Bakar Alquran sebagai Kebebasan Berekspresi

"Kelima pasar 622 atau 2,28 persen. Ini lima besar penyumbang kasus yang ada di DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara peringkat keenam ditempati pegawai di rumah sakit sebesar 428 kasus atau 1,57 persen. Selanjutnya, pegawai di puskesmas 193 kasus atau 0,71 persen, kegiatan keagamaan 149 kasus atau 0,55 persen, asrama 68 kasus atau 0,25 persen, rutan 54 kasus atau 0,20 persen dan panti 45 kasus atau 0,17 persen.

"Penyumbang kasus yang terjadi di DKI Jakarta ini terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak 4 Juni sampai 24 Agustus," katanya.

Admin
Penulis