News . 04/09/2020, 18:58 WIB

Wali Kota Bandung Digarap KPK Terkait RTH

Penulis : Admin
Editor : Admin

BANDUNG - Walikota Bandung, Oded M.Danial diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi RTH (ruang terbuka hijau) kota Bandung, Jumat (4/9).

Usai shalat Jumat, Walikota yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Bandung ini, menjelaskan bahwa KPK meminta keterangan sebagai saksi.

"Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Ada banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," jelasnya, di gedung sat Sabhara Polrestabes Bandung.

Oded menambahkan, bahwa pertanyaan dari KPK, Seputar tupoksi dewan.

"Pertama tupoksi dewan lbiasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang," jelasnya.

Diakui Oded, jika dirinya kenal dengan Dadang.

"Saya kenal. Orang memang kenal. Kenalnya kan setiap orang kenal dia, dia orang dikenal kan. Cuman kenalnya di acara-acara umum," paparnya.

Oded menjelaskan,  secara amanat Undang-Undang RTH harus 30 persen. "Ya kita kan masih jauh. Kita menganggarkan saya kira memang secara normatif menganggarkan, semua juga sepakat," jelasnya.

"Pokoknya sudah saya sampaikan semua lah yang saya tau," sambung dia.

Sebelumnya KPK memanggil mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sejak hari Selasa lalu, guna meminta keterangan terkait dana RTH kota Bandung. Kasus ini sendiri sudah berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung.(Wis/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com