News . 04/09/2020, 13:00 WIB
JAKARTA - Sebanyak 29 anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersanka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Hasil peyelidikan ditemukan ada keterlibatan 7 anggota TNI Al dan 1 anggota TNI AU.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan pihaknya akan terus mengusut keterlibatan para anggotanya dalam aksi perusakan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) hingga tuntas.
"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," katanya saat jumpa pers di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9).
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," katanya.
Sementara 21 oknum TNI yang diduga terlibat dalam perusakan itu juga tengah didalami keterlibatannya.
"Sementara, satu orang lainnya dikembalikan karena statusnya adalah saksi. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan hingga tuntas semuanya," ujarnya.
"Mereka merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," ungkapnya.
Motif lainnya lantaran jiwa korsa terhadap sesama prajurit TNI yakni Prada MI.
"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," katanya.
Dodik menyebutkan selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga melakukan perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan hp, serta penembakan menggunakan pistol air softgun.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, menegaskan, siapa pun yang terlibat, dari instansi manapun juga, dari matra manapun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Perintah bapak Panglima TNI, hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Artinya proses ini dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat," katanya.
Dikatakannya, pihaknya menemukan indikasi kehadiran matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara di lokasi penyerangan Polsek Ciracas. Hal itu membuat total jumlah terduga pelaku dan para saksi dari TNI bertambah, yakni dari Angkatan Darat sebanyak 51 orang, AL sebanyak 7 orang, dan 1 orang dari AU.
Eddy menambahkan, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, polisi militer melaksanakan langkah-langkah sesuai scientific, investigation.
Artinya, polisi militer bekerja memeriksa para saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com