News . 04/09/2020, 09:55 WIB
JAKARTA - Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai hari ini, tepatmya Jumat (4/9) dan berakhir pada hari Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB. Di tengah wabah pandemi yang kian hari kian menggila, kerentanan terhadap kondisi ini jelas memiliki peluang besar menciptakan kluster baru pandemi Covid-19.
Nah, menjelang agenda ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan para bakal pasangan calon (Paslon) yanga akang mendaftar untuk taat aturan, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk meredam wabah yang bakal terjadi.
Kluster baru bukan mustahil. Mereka yang awalnya sehat besar kemungkinan terpapar. Gelaran Pilkada di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) memang rentan terhadap penularan wabah mematikan ini.
”Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil, yang terdiri atas perwakilan parpol pengusul dan petugas yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran,” papar Mendagri,
Sebagaimana tertuang pada Pasal 49 ayat 3, dinyatakan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris atau sebutan lain Partai Politik atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon. Selanjutnya bakal pasangan calon perseorangan.
”KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk disaksikan oleh tim pendukung, pemantau Pemilihan, media, dan masyarakat dari kediaman masing-masing,” demikian bunyi pasal tersebut.
Sejauh ini perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum bisa dikatakan aman. Hal ini terlihat dari laju penambahan kasus positif baru yang masih bersifat fluktuasi.
”Apa artinya ini semuanya? Ini semua artinya bahwa kita sebenarnya belum berhasil menekan dan mencegah penularan secara konsisten, secara nasional," tegas Wiku saat jumpa pers perkembangan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (3/9).
Pertama dari DKI Jakarta dengan penambahan harian per 3 September 2020 sebanyak 1.359 kasus. Kondisi DKI Jakarta menurutnya terus mengalami peningkatan setiap minggunya. Sementara data Per 2 September 2020, kasus positif ada 42,041, kasus aktif 9.069 kasus (21,57%), kasus sembuh ada 31,741 (75,50%) dan meninggal 1.231 kasus (2,92%). Daerah zona merah ada 5 kota dan 1 zona kuning.
Meskipun demikian, DKI Jakarta telah meningkatkan uji laboratorium dan sudah melebihi standar minimal WHO, yaitu 1 per 1000 populasi perminggu. Per 2 September, jumlah orang yang diperiksa 652.021 orang.
”DKI Jakarta harus tetap menjaga kinerja testing ini agar dapat memantau, mengetahui jumlah sebenarnya yang ada kasusnya di Jakarta. Dan Pemda DKI harus dengan ketat menerapkan penegakan kedisiplinan," himbaunya.
Kedua, Jawa Barat secara umum kasus Covid-19 mengalami fluktuasi, namun cenderung meningkat. Data per 2 September menyatakan ada 11.481 kasus positif, 4.866 kasus aktif (42,38%), 6.339 kasus sembuh (55,21%), dan 276 kasus meninggal (2,40%).
Ketiga, Jawa Tengah secara umum masih fluktuasi namun cenderung mengalami penurunan sejak bulan Juli. Di provinsi ini per 2 September, kasus positif ada 14,428 kasus, kasus aktif 4.091 (28,35%), 9.294 kasus sembuh (64,41%) dan kasus meninggal 1.043 kasus (7,22%).
Terdapat 3 daerah masuk zona merah, 11 zona kuning dan 21 daerah zona oranye. "Pemerintah daerah, khususnya Kota Semarang, agar dapat menekan kenaikan jumlah kasus dengan terus memperhatikan penerapan protokol yang dilakukan masyarakat dengan dukungan semua pihak,” jelasnya.
Terdapat 9 daerah masuk zona merah, 25 daerah zona oranye dan 4 zona kuning. ”Kasus sembuh juga termasuk tinggi, yaitu diatas kasus sembuh di Indonesia, kasus meninggal yang perlu menjadi perhatian karena angkanya cukup tinggi, diatas kasus meninggal nasional,” katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com