News . 03/09/2020, 12:29 WIB
TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta pembahasan dua Raperda lainnya.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (31/8/20).
Pada kesempatan tersebut, Arief menjabarkan secara garis besar perihal komposisi rancangan perubahan APBD Kota Tangerang tahun 2020.
“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp4.57 triliun menjadi Rp3.27 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp1.30 triliun,” terang Arief.
Selanjutnya untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5.16 triliun menjadi Rp3.72 triliun atau berkurang sebanyak Rp1.43 triliun. Tercatat bahwa Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar Rp452.20 miliar.
“Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar Rp452.20 miliar, kemudian menutupinya dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Kemudian dalam pembahasan dua raperda lainnya, yakni tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, Arief menyatakan kedua raperda tersebut selalu bermuara pada pemberian pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang.
“Dua BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal yaitu PDAM Tirta Benteng penambahan berupa jaringan perpipaan air minum dan PT. Tangerang Nusantara Global berupa unit bus. Keseluruhan penambahan modal pada dua BUMD tersebut tak lain adalah bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan daerah,” tuturnya.(adv/mul)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com