News . 03/09/2020, 05:00 WIB
PINRANG - Polsek Mattiro Bulu mengamankan seorang warga Parepare yang sudah lanjut usia (lansia). Ketahuan mencuri di Pinrang.
Ibu berusian 61 tahun itu hampir saja dihakimi massa saat ketahuan mencuri di Pasar Kariango Kabupaten Pinrang, Rabu, 2 September. Korbannya juga pengunjung pasar.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan pemilik dari salah satu koperasi di Kota Parepare.Kapolsek Mattiro Bulu, Polres Pinrang, Iptu Anwar, menerangkan, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 pagi di Pasar Kariango, Kecamatan Mattiro Bulu. Berawal saat salah seorang pengunjung pasar memilih pakaian di salah satu kios. Saat itu meletakan dompetnya di lantai kios.
Kemudian datang pelaku (Rosdiana) juga pura-pura memilih pakaian. Saat pemilik tas lengah, pelaku mengambil dompet dan langsung meninggalkan kios tersebut.
Setelah ditelusuri, rupanya Rosdiana diketahui merupakan pemilik dari Koperasi Serba Usaha (KSU) AMANAH yang berada di Kota Parepare."Kami masih proses interogasi lebih jauh. Supaya bisa ketahuan motifnya ini. Apalagi dikabarkan, pelaku merupakan pemilik koperasi," jelasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti dompet berisi uang tunai Rp800 ribu."Kami akan mencari bukti lain, dalam mendalami kasus pencurian ini, sebab di Pasar Kariango sudah sering terjadi pencurian," sebutnya.
Terpisah, salah satu pemilik kios di Pasar Kariango, Andi Siswati, mengaku, kalau dirinya juga pernah mengalami hal buruk serupa. Kejadian 18 Agustus lalu.
"Yah saya sudah melapor ke Polsek. Saya bawa juga saksiku yang lihat kalau itu ibu (Rosdiana) pelakunya. Saya dulu itu Rp4 juta uang hilang," kesalnya. (gsa/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com