News . 03/09/2020, 09:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di zona hijau dan kuning mulai Oktober 2020.
Direktur PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Muhammad Hasbi mengatakan, untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kepala sekolah harus memastikan kesiapan sekolah dalam memenuhi protokol kesehatan dan mengisi daftar periksa kesiapan sekolah yang telah disiapkan Kemendikbud.
"Untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka untuk zona hijau dan kuning akan diizinkan pada Oktober atau dua bulan setelah pembukaan tatap muka di jenjang yang lain," kata Hasbi dalam keterangannya di Jakarta, (2/9).
Dalam kesempatan itu, Hasbi meminta orang tua tetap memasukkan anaknya ke jenjang PAUD meski masih dengan menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Setiap Sabtu, kami mengadakan kelas orang tua berbagi secara daring. Dengan kelas tersebut, dapat membantu orang tua mendampingi anaknya belajar selama masa pandemi," ujarnya.
"Melalui kelas berbagi tersebut, orang tua dapat saling berbagi praktik baik pendampingan belajar dari rumah selama pandemi covid-19," imbuhnya.
"Kemitraan guru dan orang tua tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang terbaik bagi anak," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendikbud melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning. Pembukaan sekolah boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan persyaratan disetujui oleh pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua peserta didik.
Jumeri mengatakan, pembukaan sekolah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya juga meminta, kepala dinas tidak boleh hanya sekadar mengeluarkan edaran sebelum semuanya dapat dipastikan aman.
"Semua satuan pendidikan harus mengajukan izin. Kemudian, permohonan izin itu divalidasi dan diverifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa satuan pendidikan siap melaksanakan layanan tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk melindungi guru, peserta didik, dan keluarga sekolah," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com