Sistem Perlindungan Sosial Bakal Dirombak Tahun Depan

fin.co.id - 02/09/2020, 13:35 WIB

Sistem Perlindungan Sosial Bakal Dirombak Tahun Depan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah bakal merombak atau mereformasi sistem perlindungan sosial pada 2021. Perombakan dilakukan untuk mempercepat menekan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, berkaca pada penanganan pandemi Covid-19, maka pemerintah harus melakukan perombakan dalam sistem perlindungan sosial. "(Reformasi) Untuk penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial," ujarnya dalam video daring, kemarin (1/9).

Lebih jauh bendahara negara ini menjelaskan, ada beberapa cara reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan. Salah satunya, yakni perbaikan data mayarakat miskin dan rentan miskin. Selain itu, juga akan diperbaiki integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif, dan penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial.

"Reformasi sistem perlindungan sosial memang perlu dilaukan. Hal ini agar menjamin ketepatan sasaran, yang nantinya memberikan hasil yang optimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Secara terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan, yang terpenting yang harus dilakukan pemerintah memiliki data yang tepat sasaran. Sehingga, masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu. "Yang harus dilakukan pertama kali untuk reformasi sistem perlindungan sosial adalah membangun database dan sistem informasi yang kuat," ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (1/9).

Diketahui, alokasi dana perlindungan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp203,9 triliun di 2020. Dana itu akan digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu pra kerja, diskon listrik, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Sementara, rencana anggaran untuk perlindungan sosial pada tahun depan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp110,2 triliun. Anggaran tersebut akan dikucurkan melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, dan bansos tunai.

Bansos kembali diberikan tahun depan, karena agar masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, dapat menggerakkan roda perekonomian nasional. (din/fin)

Admin
Penulis