News . 01/09/2020, 07:00 WIB

Polri Bentuk Tim Ungkap Kematian Tahanan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seorang tahanan di Polres Sorong Kota tewas di dalam tahanan. Anehnya, ditemukan luka tembak dan bekas penganiayaan di tubuh korban.

Korban yang tewas di tahanan tersebut adalah George Karel Rumbino alias Riko (21). Dia merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit. Riko meninggal saat ditahan di Mapolres Sorong, Papua Barat.

Edo Kondologit pun bereaksi. Dia menuntut keadilan atas meninggalnya Riko. Ada yang aneh dari mengenai penyebab meninggalnya saudaranya itu. Sebab ada bekas luka tembakan serta bekas tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh Riko.

"Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya enggak bisa bertindak seenaknya seperti itu," kata Edo saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8).

BACA JUGAl:  Depok Bakal Berlakukan Jam Malam, Bagaimana Mekanismenya?

Edo mengaku geram dan kecewa mengetahui tragedi yang menimpa Riko. Dia pun mengaku tengah menyiapkan langkah hukum agar kasus meninggalnya Riko diselidiki.

"Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin Mamah-Mamah kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar. Mereka yang bersalah harus ditindak secara benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar," tegasnya.

Politisi PDI-P ini mengatakan, polisi harusnya jadi pengayom masyarakat.

"Tetapi hal itu terbalik, polisi menganiaya dan membunuh itulah image dari masayarakat. Tolong polisi ubah itu," ujarnya.

Diceritakan Edo, tragedi yang menimpa Riko terjadi pada 27 Agustus 2020. Bermula saat Riko pulang ke rumahnya pada dinihari atau subuh dalam kondisi mabuk.

Ibunda Riko, Rosita Urbinas, marah melihat anaknya mabuk-mabukkan dengan mengkomsumsi minuman keras (miras) ‘Cap Tikus’.

BACA JUGA:  MenkopUKM: Kemitraan Usaha Besar dan Koperasi Nelayan Agar Lebih Efisien dan Ekonomis

"Saat subuh pulang, Riko membawa dua minuman beralkohol itu. Sebotol tandas, sebotol lainnya masih penuh. Karena mamanya kejar, dua botol itu dia (Riko) buang ke laut,” ujar Edo.

Dikatakan Edo, kala itu, Riko berstatus sebagai terduga pelaku kasus pencurian dan pembunuhan tetangganya. Rosita tak membela Riko. Bahkan, Rosita menyerahkan Riko ke kepolisian ketika pagi hari petugas memasang garis polisi di lokasi pembunuhan.

Dilanjukan Edo, polisi kemudian memeriksa kediaman Riko dan menemukan ponsel serta pengisi daya milik korban pembunuhan di bawah kasurnya.

"Mama Ros menyerahkan anaknya, sekira pukul 12.00. Ini bukan polisi yang cari (Riko), ya. Tapi mamanya yang menyerahkan ke polisi, supaya jelas. Jangan mereka (polisi) merekayasa pemberitaan, mereka tidak ada usaha, tinggal terima saja,” jelas Edo.

BACA JUGA:  Dianggap Hina Penyandang Disabilitas, Anang dan Ashanty Minta Maaf

Kemudian, kata Edo, Riko dibawa ke Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan, tetapi di sanalah diduga terjadi penganiayaan oleh tahanan lain dan ada luka tembakan.

Kabar duka datang pada malam harinya. Sekira pukul 19.00-20.00, Riko meninggal dunia. Mengetahui itu, keesokan harinya pihak keluarga meminta dilakukan visum terhadap jenazah Riko. Namun, hingga kini belum diketahui hasilnya.

“Kami punya hak menuntut keadilan, kami sudah capek dengan kemunafikan dan manipulasi hukum di negeri ini,” tegasnya.

Berbeda dengan Edo, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan membeberkan hasil investigasi penyebab Riko tewas saat ditahan Polres Sorong Kota.

BACA JUGA:  100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Fahri Hamzah Minta Jokowi dan Menkes Berbuat Sesuatu

Dikatakannya, Riko ditangkap pada Kamis (27/8) malam. Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebakan korban meninggal disertai pemerkosaan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com