Partama Kali Diperiksa Inspektorat, Begini Kata Sekdes Rawa Rengas

fin.co.id - 01/09/2020, 12:34 WIB

Partama Kali Diperiksa Inspektorat, Begini Kata Sekdes Rawa Rengas

KABUPATEN TANGERANG - Inspektorat Kabupaten Tangerang pada minggu lalu memeriksa beberapa desa yang ada di Kabupaten Tangerang terkait anggaran desa 2019, salah satunya Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Desa Rawa Rengas Yasin mengatakan bahwa pemeriksaan yang di lakukan oleh inspektorat Kabupaten Tangerang terkait anggaran desa 2019 sangat membuat dirinya lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa, kendati pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan pemerintahan desa lama.

"Kami aktif dalam melakukan pemerintahan desa tepat di akhir tahun 2019, tepatnya bulan Desember 2019, jadi walaupun penggunaan anggaran desa tersebut kami tidak tahu persis, namun kami memfasilitasi inspektorat agar bisa memeriksa dengan baik bersama pemerintahan desa yang lama," katanya, Selasa (1/09).

Yasin juga sangat mengapresiasi pemerintahan desa yang lama, karena bisa bersinergi dengan pemerintahan desa yang baru untuk bisa merampungkan pemeriksaan dengan baik dan lancar.

"Dengan adanya pemeriksaan oleh inspektorat, kami akan lebih teliti menggunakan anggaran desa secara benar dan akuntabel,"tukasnya.

Senada, Kasi Pemerintahan Desa Rawa Rengas Sayar menambahkan bahwa kedepannya, alat-alat mesin jahit akan dipergunakan secara aktif dalam membangun jiwa kewirausahaan, karena dengan diajarkannya menjahit kepada masyarakat, niscaya akan membentuk jiwa usaha yang tangguh di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Untuk pelayanan akan terus kami tingkatkan, mulai dari disiplin pegawai maupun percepatan pembuatan surat menyurat,"pungkas Sayar.(Mul/Fin)

Admin
Penulis