News . 31/08/2020, 10:00 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memundurkan jadwal persidangan etik lanjutan Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (4/9) pekan ini.
Diketahui, Dewas KPK semula menjadwalkan persidangan lanjutan pada Senin (31/8). Hanya saja, lantaran KPK memberlakuksn kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin hingga Rabu (2/9), maka persidangan dijadwalkan mundur pada Jumat.
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
"Ya semua ditunda," kata Tumpak.
Diketahui, lembaga antirasuah memberlakukan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai dites Swab beberapa hari lalu.
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur. (riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com