News . 31/08/2020, 00:00 WIB

Nunggak PNBP, BUJP Minta Keringanan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) bakal berkonsultasi dengan Kementrian Keungan untuk meringankan pembayaran Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor jasa pengamanan. Hal itu disampaikan Direktur Bina Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Brigjen Edy Murbowo, Jumat (28/8/2020). Hal itu menyusul pengakuan sejumlah pengurus Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang kesulitan membayar PNBP akibat pandemi.

"Kami sedang kaji, apakah itu bisa diberikan. Itu kan PNBP, ini terkait operasional kita. Kalau tidak ada sumber itu, terus bagaiamana nanti kegiatan kita. PNBP itu 80 pesen untuk operasional kami, 20 persen untuk negara," katanya usai menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Gedung Tribrata, Jakarta.

Edy menerangkan, pihaknya ingin industri pengamanan yang dibina Baharkam tetap menjalankan tugasnya selama pandemi. Upaya yang dilakukan sejauh ini, yakni mengimbau BUJP menerapkan pola pengamanan baru selama pandemi di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Kami juga ingin memberdayakan BUJP dan satpam itu di lingkungan kerjanya masing-masing, supaya tidak jadi klaster baru. Keberadaan mereka kan, berasma TNI dan Polri itu untuk mencegah penyebaran covid," imbunya.

Ketua Umum Abujapi, Agoes Dermawan mengatakan, sebanyak 50 persen lebih dari 1.800 an BUJP terganggu keungannya lantaran pembayaran dari pengguna jasa mengalami kemacetan selama pandemi. Karena itu, setoran PNBP sektor pengamanan seperti perpanjangan Surat Ijin Operasional (SIO) pun tertunggak.

"Banyak kontrak kami diputus, satpam diefisiensi, sektor pariwisata lumpuh, hotel juga. User tidak beroperasi, otomatis satpam dirumahkan dan tidak digaji. Ini pukulan berat bagi BUJP," terangnya.(Khf/Fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com