News . 31/08/2020, 09:16 WIB
JAKARTA - Layanan Polri selama pandemi COVID-19 mendapat sorotan terutama dalam layanan publik. Polri diminta membuat layanan online atau daring.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan pihaknya meminta agar Polri memperbaiki pelayanan administrasi di masa pandemi COVID-19. Agar kontak antara petugas dan masyarakat dapat diminimalisir.
"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8).
“Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020,” ungkapnya.
Selain layanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi COVID-19. Polri diminta membuat petunjuk pelaksanaan pemeriksaan menggunakan teknologi digital. Namun, tidak mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.
"Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi COVID-19," katanya.
Dia mengatakan Polri, TNI serta instansi lain perlu bergandengan tangan untuk menangani pandemi COVID-19, termasuk mengenai keamanan masyarakat dan ketersediaan pangan.
"Apa yang menjadi temuan dan saran Ombudsman diterima Polri untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucap Agus.
"Kinerja yang ditingkatkan mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 di lapangan, sehingga diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi," ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com