News . 28/08/2020, 02:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis atau subsidi pulsa bagi pelajar, guru dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan rincian, Kemendikbud mendapatkan anggaran tambahan dari dana cadangan APBN 2020 sebesar Rp8,9 triliun. Total dati dana itu, bakal digunakan untuk memberikan subsidi pulsa dan membayar tunjangan profesi guru dan dosen.
"Kami sudah mendapat persetujuan anggaran Rp8,9 triliun untuk tahun ini. Dari total tambahan anggaran tersebut, Rp7,2 triliun akan kami kerahkan untuk pulsa kuota data siswa, guru, mahasiswa dan dosen," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI , Kamis (27/8).
"Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan dalam periode waktu September-Desember 2020," ujarnya.
Selain memberikan subsidi kuota, Kemendikbud juga menyiapkan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen, serta tunjangan guru besar. Jumlah anggaran yang disiapkan senilai Rp1,7 triliun.
"Anggaran Rp7,2 triliun itu berasal dari dana cadangan APBN 2020 sebesar Rp8,9 triliun. Sisanya, sebesar Rp1,7 bakal dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen," imbunya.
"Sampai sekarang janji saya bahwa bantuan pulsa untuk siswa dan mahasiswa, Alhamdulillah tercapai. Ini berkat Kementerian lainnya juga yang telah bekerja keras untuk mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," tuturnya.
Nadiem meyebutkan, anggaran Rp9 triliun diambil dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan realokasi anggaran program Organisasi Penggerak (POP) yang pelaksanaannya ditunda hingga 2021 mendatang.
"Kami umumkan bahwa dana program POP yang digunakan tahun ini akan direalokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ungkapnya.
"Kemudian untuk memastikan persiapan di masa covid, agar program itu bisa terjaga dengan baik, memberikan ormas tersebut waktu untuk merencanakan program pelatihan, transformasi sekolahnya di masa covid-19 ini dengan lebih detail," terangnya.
Terlebih lagi, kata Nadiem, penundaan POP tahun ini sekaligus untuk memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas. Menyusul selama ini muncul anggapan jika terdapat organisasi yang tidak layak namun lolos POP.
"Kita akan mengecek dan memverifikasi rekam jejak ormas masing-masing, sekecil apapun kalau dia lulus seleksi harus kita cek dan ricek dan ricek," tegasnya.
"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sutanto.
Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Sutanto meminta, bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka untuk segera mengisi daftar isian di dapodik.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com