News . 28/08/2020, 09:00 WIB

Sirekap Cukup Jadi Pembanding

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) memandang Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap) sangat penting untuk mengurai kompleksitas pemilu di Indonesia. Hanya saja, penerapan Sirekap sebagai pilot project atau langsung menggantikan rekapitulasi manual di Pilkada 2020 di beberapa daerah bukanlah waktu yang tepat.

Perludem menilai, masih diperlukan persiapan dari segi teknologi, SDM, dan regulasi yang memadai untuk penggunaan Sirekap. Perludem merekomendasikan rekapitulasi suara Pilkada 2020 tetap berbasis manual. Namun, Sirekap digunakan sebagai data pembanding sekaligus sarana transparansi dan informasi publik.

Uji coba Sirekap yang diselenggarakan oleh KPU patut diapresiasi dalam rangka mengukur kesiapan sistem dan mensosialisasikan kepada publik. "Adanya wacana penggunaan teknologi informasi berupa rekapitulasi suara elektronik ini bertujuan meminimalisir kompleksitas rekapitulasi suara manual di pemilu Indonesia yang membutuhkan waktu lama," kata Peneliti Perludem Heroik M Pratama di Jakarta, Kamis (27/8).

Namun demikian, berdasarkan pemantauan Perludem terdapat empat aspek utama yang perlu diperhatikan oleh KPU dalam mempersiapakan Sirekap. Misalnya infrastruktur teknologi, pada uji coba kedua, sistem teknologi e-rekap masih belum berjalan baik.

Di antaranya, C1 Plano yang menjadi basis data perolehan suara utama yang akan dibaca dan dikirim melalui Sirekap. Kemudian, kolom tanda tangan saksi-saksi dari peserta pemilu sebagai bentuk verifikasi keabsahan C1 Plano yang di foto adalah yang asli.

Untuk memperkuat autentifikasi tersebut, sebaiknya C1 Plano memiliki barcode yang bisa dibaca oleh Sirekap untuk menunjukan bahwa C1 Plaon yang difoto adalah asli.

Selain itu, kesiapan SDM. Dalam uji coba dengan sedikit orang, setidaknya masih terdapat beberapa petugas KPPS yang kesulitan dan kebingungan saat sistem tak bisa membaca Form C1 Plano. Sistem salah mengkonversi angka, dan barcode tidak bisa diakses.

“Bahkan, ada petugas yang salah memasukkan kode daerah. Sehingga harus mengulang proses dari awal. Kesulitan dan kebingungan ini disebabkan tak adanya briefing yang memadai untuk staf KPU yang menjadi petugas KPPS,” imbuhnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti dapat dijadikan stimulus untuk meningkatkan roda perputaran ekonomi daerah.

“Ini adalah momentum yang sangat penting bagi daerah untuk menentukan pemimpinnya. Kita jadikan Pilkada ini momentum untuk mengendalikan menekan penyebaran COVID-19. Kalau hanya oleh pemerintah pusat saja, tidak akan bisa maksimal. Hanya 50 persen saja. Di Pilkada, ada 270 daerah yang bisa mentrigger wilayah lain yang tidak ada Pilkada,” ujar Tito.

Dia telah meminta KPU RI untuk mensinergikan. Baik topik debat para calon kepala daerah, alat peraga kampanye dan berbagai kebijakan yang selaras dengan penanganan pandemi COVID-19.

“Bisa saja stickernya pasangan calon gambar pasangan calon. Atau ada handsanitizer yang berguna untuk mencuci tangan membunuh virus. Masker juga bisa. Misalnya masker kain dengan gambar pasangan calon atau nomor pasangan calon. Sehingga bisa mengangkat elektabilitas dan popularitas pasangan calon. Tetapi, yang terpenting juga bermanfaat untuk pengendalian pandemi di daerah itu,” pungkas mantan Kapolri ini. (khf/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com