News . 28/08/2020, 04:33 WIB
POLEWALI - Sejumlah pekerja proyek rehab bangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman bekerja tanpa menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Proyek rehab gedung tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Poleang bernilai kontrak sekira Rp2, 3 miliar bersumber dari dana alokasi umum dengan jangka waktu 120 hari kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Polman, Syaiful ST geram saat melihat langsung pekerja bangunan itu beraktivitas hanya menggunakan sandal jepit dan tidak memakai helm pengaman.
Selain itu, anggota DPRD Polman dua periode tersebut mengungkapkan sebelum terpilih menjadi anggota DPRD ia juga berprofesi sebagai kontraktor. Sehingga ia memahami betapa pentingnya K3 bagi para pekerja bangunan.
Dikonfirmasi terpisah, pengawas proyek rehab gedung DPRD Polman, Rahman mengaku sudah menyiapkan segala alat pengaman K3 seperti sepatu dan helm Akan tetapi sejumlah pekerja mengabaikan karena menurutnya mungkin belum terbiasa.
"Di sini ada 15 orang pekerja, kuli bangunan sudah disiapkan alat pengamannya, tapi tidak dipakai mungkin pengaruh tidak terbiasa," pungkasnya. (ali)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com