News . 26/08/2020, 01:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah jumlah personel tim satgas guna memaksimalkan upaya pencarian buronan Harun Masiku. Legal Culture Institute (LCI) menilai KPK telah kehilangan akal memburu tersangka suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
"Secara psikologi hukum, KPK saat ini seperti kehilangan akal dalam melakukan investigasi dalam pencarian sosok Harun Masiku," ujar Direktur LCI M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Rizqi mengatakan, KPK sejauh ini melakukan upaya yang lazim dilakukan penegak hukum lain dalam memburu buronan. Hal itu, menurut dia, menyebabkan fungsi extraordinary bodies yang dimiliki KPK menjadi lemah.
Ia memaparkan, kehadiran KPK sejatinya memberikan keuntungan lebih dalam upaya pemberantasan korupsi dibanding mengandalkan aparat penegak hukum lain yang umumnya terjangkit penyakit korup. Hal itu turut pula dibuktikan berdasarkan studi yang dilakukan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Maka dari itu, ia menilai rencana penambahan personel oleh KPK sebenarnya tidak dibutuhkan. KPK, sambung dia, justru harus menunjukkan kualitas dalam menyelesaikan kasus korupsi alih-alih mengedepankan kuantitas.
"Namun kesemua itu memang harus di barengi keinginan dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi," tutupnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang terdapat dua permasalahan yang menyebabkan Harun Masiku tak kunjung ditangkap.
Pertama, yaitu tidak ada keseriusan dari Ketua KPK Firli Bahuri dalam upaya meringkus Harun Masiku. Selain itu, dikhawatirkan ada sekelompok orang yang sengaja melindungi Harun Masiku sehingga keberadaannya tidak terdeteksi hingga saat ini.
"KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa. Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK," ujar Kurnia.
Oleh karena itu, kata Kurnia, ICW merekomendasikan agar tim satgas yang ditugaskan untuk memburu Harun Masiku dievaluasi dan diganti. Karena, tim tersebut telah terbukti gagal dalam mendeteksi keberadaan Harun.
"Selain itu Dewan Pengawas juga harus memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus ini," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Ia menyebutkan, pihaknya juga tengah mengevaluasi kerja dari tim satgas yang ditugaskan untuk memburu Harun. Ia pun mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan personel maupun penyertaan satgas pendamping.
"Kami juga coba terus melakukan koordinasi dngan polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka," tegas Nawawi. (riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com